Jumat, 02 Januari 2015

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Noer Ali Tindak Tegas pelaku Illegal Logging .dan Perjudian



Pati, Bhayangkarautama.com Kunjungan kerja Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Noer Ali beserta rombongan pejabat Utama Polda jateng di Malpores Pati merupakan kunjungan Pertama kalinya. Kunjungannya tersebut, dalam rangka untuk memberikan motivasi dan mengenal lebih dekat dengan para personel Polri yang ada di daerah. Kunjungan kerja tersebut juga sebagai road show ke sejumlah polres di Jawa Tengah. Karena itu, dia menyempatkan berkunjung ke Polres-Polres se Polda Jateng. Setelah dari Blora, kapolda akan berkunjung ke Rembang, Pati, Kudus dan kembali ke Semarang. 

Pihaknya berkesempatan meresmikan gedung Satreskrim PPA di Mapolres Pati di dampingi Kapolres Pati AKBP Budi Haryanto SIK dan jajaran Forkompinda Pati .
Dalam Sambutannya Kapolda Menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Forkompinda yang selalu bekerja sama dengan baik , dan bersinergi dalam dalam melaksanakan ke giatan Kamtibnas,

Kapolda Pati Irjen Pol Drs Noer Ali  menanda tangani prasasti peresmian gedung Satreskrim PPA di saksikan  Kapolres Pati AKBP Budi Haryanto SIK  dan Bupati Pati H, Haryanto SH MM  Msi

Sementara di kesempatan yang sama sempat memeriksa sitaan Kayu Illegal Loging yang baru saja terkena operasi di Ronggo Jaken. Dengan tegas di sampaikan bahwa  pemalakan kayu jati ini sangat merugikan negara, saya tetap akan tindak tegas pelakunya, meski belum tertangkap namun identitas sudah kita ketahui  .
Pihaknya juga berjanji akan menindak  tegas di dalam memberantas kasus perjudian di masyarakat. Tindakan tegas itu akan dilakukan, dalam bentuk penegakan aturan yang menyangkut perjudian.,dan illegal loging .
 Menurut perwira bintang dua itu, dalam penegakan dan kepastian hukum akan diterapkan untuk menekan tingginya kasus perjudian. Semua kasus yang ada, akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya mengaku tidak ada tebang pilih, atau semua kasus akan diperlakukan sama. 
”Jika terlibat kasus, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua ditangani sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

 H Tri Las Hartaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar