Pati,
Bhayangkarautama.com Kunjungan kerja Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Noer Ali
beserta rombongan pejabat Utama Polda jateng di Malpores Pati merupakan
kunjungan Pertama kalinya. Kunjungannya tersebut, dalam rangka untuk memberikan
motivasi dan mengenal lebih dekat dengan para personel Polri yang ada di
daerah. Kunjungan kerja tersebut juga sebagai road show ke sejumlah polres di
Jawa Tengah. Karena itu, dia menyempatkan berkunjung ke Polres-Polres se Polda
Jateng. Setelah dari Blora, kapolda akan berkunjung ke Rembang, Pati, Kudus dan
kembali ke Semarang.
Pihaknya berkesempatan meresmikan gedung
Satreskrim PPA di Mapolres Pati di dampingi Kapolres Pati AKBP Budi Haryanto
SIK dan jajaran Forkompinda Pati .
Dalam Sambutannya Kapolda Menyampaikan ucapan
terima kasih kepada jajaran Forkompinda yang selalu bekerja sama dengan baik ,
dan bersinergi dalam dalam melaksanakan ke giatan Kamtibnas,
Kapolda Pati Irjen Pol Drs Noer Ali menanda tangani prasasti peresmian gedung
Satreskrim PPA di saksikan Kapolres Pati
AKBP Budi Haryanto SIK dan Bupati Pati H,
Haryanto SH MM Msi
Sementara di kesempatan yang sama sempat
memeriksa sitaan Kayu Illegal Loging yang baru saja terkena operasi di Ronggo
Jaken. Dengan tegas di sampaikan bahwa
pemalakan kayu jati ini sangat merugikan negara, saya tetap akan tindak
tegas pelakunya, meski belum tertangkap namun identitas sudah kita ketahui .
Pihaknya juga berjanji akan menindak tegas di dalam memberantas kasus perjudian di
masyarakat. Tindakan tegas itu akan dilakukan, dalam bentuk penegakan aturan
yang menyangkut perjudian.,dan illegal loging .
Menurut
perwira bintang dua itu, dalam penegakan dan kepastian hukum akan diterapkan
untuk menekan tingginya kasus perjudian. Semua kasus yang ada, akan ditangani
sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya mengaku tidak ada tebang pilih, atau
semua kasus akan diperlakukan sama.
”Jika terlibat kasus, akan ditindak sesuai aturan
hukum yang berlaku. Semua ditangani sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
H Tri Las Hartaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar