Senin, 23 April 2012

WORKSHOP DAN ADVOKASI DPW VI SPP1 JATENG DAN D. I YOGYAKARTA MENCERDASKAN INSAN PT POS INDONESIA TENTANG HUKUM, DAN PERADILAN

 
Dewan Pengurus Serikat Pekerja Pos Indonesia ( SPPI ) yang  di ketuai oleh Sdr M Subkhi dan Sektaris  M Syamsul memberikan  banyak  pencerahan dan pembekalan berpekara  hukum kepada para pengurus SPPI  dimasing- masing  daerah  .Hal ini terbukti  dengan adanya pelaksanaan kegiatan Workshop dan Advokasi  tanggal 8-9 Juli 20111di hotel berbintang 5 di Kota Semarang ,.

Bertempat di hotel Ciputra  jl simpang lima semarang,,  dengan di ikuti oleh 36 pengurus Cabang SPPI sejawa Tengah , Ketua  pengurus Wilayah V! Serikat pekerja Pos  Indonesia ( SPPI ) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengundang beberapa nara sumber Hukum terdiri dari KPK, Hakim Adhock Pengadilan Negeri , Kajati, dan KP2KKN.( Komisi Penyelidik Pemberantasan Korupsi Kolosi dan Nepotisme ).  

Diminta tentang penjelasan pelatihan ini , kepada Wartawan Buser  Subkhi menjelaskan bahwa  maksud dan tujuan diadakannya Workshop dan Advokasi untuk memberikan  pembekalan dan pembelajaran kepada  para pengurus  SPPI  di daerahnya ,  yang juga berstatus sebagai Karyawan PT Pos Indonesia  agar  tidak melanggar hukum., mengerti tata cara berpekara di pengadilan dan  memahami hukum dan Advokasi dan mengerti  tentang Korupsi, kolusi dan Nepotisme. Dan berharap, sebagai karyawan PT. Pos Indonesia (Persero) / sebagai BUMN harus memahami tentang ranah hukum dan batas gratifikasi, sehingga tidak terjebak dalam aktifitas pekerja melakukan transaksi keuangan dengan pelanggan maupun mitra perusahaan, karena semua direksi BUMN yang mana termasuk PT. Pos Indonesia telah menandatangani fakta integritas tidak akan melakukan korupsi, sesuai dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
                         KETUA DPW SPPI IV JATENG & DI YOGYAKARTA MOCH SUBKHI

Lebih lanjut di kemukakan pula bahwa pendanaan Pelatihan Workshob dan Advokasi murni dari  dana DPW , walaupun dengan demikian Subkhi menunjukkan  potensinya bahwa pelatihan ini dapat diselengarakan di Hotel berbintang 5 walaupun tanpa subsidi dana dari  peran kemitraanya, Karena dari seluruh DPC nya mendukung langkah Ketua  SPPI VI untuk tetap berkarya.  “ Dari pada mati ngantuk lebih baik mati umuk “. Seloroh  Subkhi mengakhiri penjelasannya. Pelatihan tersebut mendapat applous dari nara sumber karena baru kali pertama SPPI BUMN yang menghadirkan nara sumber dari KPK, Kajari, Hakim Adhock Pengadilan Negeri dan KP22KKN. ( Buser Tim Jateng )



.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar