TIDAK ADA KESEPAKATAN DAMAI , BU GURU TERANCAM DI PIDANAKAN…!
Di Edisi 1320 Mingguan SKM Buser terpampang jelas di halaman depan Oknum guru pukul murid hingga bocor kepala, Kasus ini belum berakhir damai karena pihak Oknum guru ternyata mengingkari isi surat perjanjian damai yang telah di buat bersama di kantor Polsek Cluwak. Pasalnya bu guru merasa namanya tercemar karena kasusnya sempat menjadi berita di SKM Buser., begitu berita ini tersebar orang tua murid di panggil pihak sekolah dan di mintai pertangung jawaban karena dianggap melaporkan kepada Wartawan, seolah olah menjelekan citra Sekolahan SD Ngawen, Lucunya lagi pihak Komite sekolah mengancam ortu murid apabila kasus ini berlanjut di persidangan siswa murid akan di keluarkan dari SD Ngawen dan pihak Oknum guru akan melakukan pelaporan balik berupa tindakan pemerasan dan Premanisme
.
Merasa di anggap melakukan tindakan pemerasan dan premanisme orang tua murid mengembalikan dana kemanusiaan sebesar 2 juta rupiah ke polsek Cluwak , Dana tersebut oleh penyidik dianggap sebagai uang titipan kasus yang belum ada penyelesaian. Dan hingga kini pihak orang tua murid masih menunnggu etikad baik dari sifat Arogan oknum guru tersebut , meskipun di takut- takuti bahwa oknum tersebut mempunyai saudara di Kejaksaan pusat yang akan datang ke cluwak untuk mengurus masalah ini..”saya siap maju di persidangan bila dilecehkan harga diri saya”. Tegas Sariadi orang tua murid .
Kepala Disdik Kecamatan Cluwak , Margono saat di konfirmasi Wartawan SKM Buser menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan ini, Untuk sementara memang oknum guru tersebut di pindah kelasnya dan menunggu proses pengajuan pindah sekolah butuh waktu serta persetujuan dewan pengawas disdik. Disinggung perihal ancaman yang di lakukan pihak Komite sekolah SD Ngawen , Margono menjamin , “ bahwa anak mempunyai hak untuk sekolah wajib belajar 9 tahun harus terpenuhi dan tidak mungkin akan terjadi pengeluaran siswa didik di wilayah kerjanya..” Disampaikan pula bahwa kejadian pemukulan ini sangat disayangkan , SD Ngawen ini termasuk sekolah berprestasi baik siswa dan guru pendidiknya.
SEKOLAH TEMPAT BU GURU ENDANG MENGAJAR
Kilas balik dari kasus ini berawal dari pelaporan orang tua murid ke Polsek Cluwak perihal pemukulan kepada anaknya yang bernama Muhammad Faizal, karena merasa masih dalam satu desa di wilayah kecamatan cluwak akhirnya di sepakati dengan perjanjian damai, Isi dari perjanjian damai yang di buat di kantor Polsek Cluwak tersebut telah di sepakati antara lain Pihak orang tua korban minta agar Oknum bu Guru Endang tidak mengajar lagi di SD Ngawen Cluwak Pati dan sebagai ganti berobat dan biaya kemanusiaan karena harga diri yang terlecehkan telah sepakat di ganti dengan dana sebesar 4 juta rupiah, itupun nilai kesepakatan yang telah terjadi penawaran beberapa kali, dari bu guru Endang baru di bayar sebesar 2 juta rupiah dan kekurangannya akan di penuhi setelah tanggal 5 januari 2012, Surat perjanjian damai tersebut ikut di saksikan oleh Diknas Kecamatan, Komite sekolah dan Kepala Sekolah SD Ngawen.
{TRILAS DAN PRAYIT NO PATI}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar