Senin, 23 April 2012

WORKSHOP DAN ADVOKASI DPW VI SPP1 JATENG DAN D. I YOGYAKARTA MENCERDASKAN INSAN PT POS INDONESIA TENTANG HUKUM, DAN PERADILAN

 
Dewan Pengurus Serikat Pekerja Pos Indonesia ( SPPI ) yang  di ketuai oleh Sdr M Subkhi dan Sektaris  M Syamsul memberikan  banyak  pencerahan dan pembekalan berpekara  hukum kepada para pengurus SPPI  dimasing- masing  daerah  .Hal ini terbukti  dengan adanya pelaksanaan kegiatan Workshop dan Advokasi  tanggal 8-9 Juli 20111di hotel berbintang 5 di Kota Semarang ,.

Bertempat di hotel Ciputra  jl simpang lima semarang,,  dengan di ikuti oleh 36 pengurus Cabang SPPI sejawa Tengah , Ketua  pengurus Wilayah V! Serikat pekerja Pos  Indonesia ( SPPI ) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengundang beberapa nara sumber Hukum terdiri dari KPK, Hakim Adhock Pengadilan Negeri , Kajati, dan KP2KKN.( Komisi Penyelidik Pemberantasan Korupsi Kolosi dan Nepotisme ).  

Diminta tentang penjelasan pelatihan ini , kepada Wartawan Buser  Subkhi menjelaskan bahwa  maksud dan tujuan diadakannya Workshop dan Advokasi untuk memberikan  pembekalan dan pembelajaran kepada  para pengurus  SPPI  di daerahnya ,  yang juga berstatus sebagai Karyawan PT Pos Indonesia  agar  tidak melanggar hukum., mengerti tata cara berpekara di pengadilan dan  memahami hukum dan Advokasi dan mengerti  tentang Korupsi, kolusi dan Nepotisme. Dan berharap, sebagai karyawan PT. Pos Indonesia (Persero) / sebagai BUMN harus memahami tentang ranah hukum dan batas gratifikasi, sehingga tidak terjebak dalam aktifitas pekerja melakukan transaksi keuangan dengan pelanggan maupun mitra perusahaan, karena semua direksi BUMN yang mana termasuk PT. Pos Indonesia telah menandatangani fakta integritas tidak akan melakukan korupsi, sesuai dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
                         KETUA DPW SPPI IV JATENG & DI YOGYAKARTA MOCH SUBKHI

Lebih lanjut di kemukakan pula bahwa pendanaan Pelatihan Workshob dan Advokasi murni dari  dana DPW , walaupun dengan demikian Subkhi menunjukkan  potensinya bahwa pelatihan ini dapat diselengarakan di Hotel berbintang 5 walaupun tanpa subsidi dana dari  peran kemitraanya, Karena dari seluruh DPC nya mendukung langkah Ketua  SPPI VI untuk tetap berkarya.  “ Dari pada mati ngantuk lebih baik mati umuk “. Seloroh  Subkhi mengakhiri penjelasannya. Pelatihan tersebut mendapat applous dari nara sumber karena baru kali pertama SPPI BUMN yang menghadirkan nara sumber dari KPK, Kajari, Hakim Adhock Pengadilan Negeri dan KP22KKN. ( Buser Tim Jateng )



.

KASUS OKNUM GURU PUKUL MURID HINGGA BOCOR KEPALA DI SD NGAWEN KABUPATEN PATI BELUM BERAKHIR



 
TIDAK ADA KESEPAKATAN DAMAI , BU GURU TERANCAM DI PIDANAKAN…!

Di Edisi  1320 Mingguan SKM Buser  terpampang jelas di halaman depan Oknum guru pukul murid hingga bocor kepala, Kasus ini  belum berakhir damai karena pihak Oknum guru ternyata mengingkari isi surat perjanjian damai yang telah di buat bersama di kantor Polsek Cluwak. Pasalnya bu guru merasa namanya tercemar karena kasusnya sempat  menjadi berita di SKM Buser., begitu berita ini tersebar  orang tua murid di panggil  pihak sekolah dan di mintai pertangung jawaban  karena dianggap melaporkan kepada Wartawan, seolah olah menjelekan citra Sekolahan SD Ngawen, Lucunya lagi  pihak Komite sekolah   mengancam ortu murid apabila kasus ini berlanjut di persidangan siswa murid akan di keluarkan dari SD Ngawen dan pihak Oknum guru  akan  melakukan pelaporan balik berupa tindakan pemerasan dan Premanisme
.
ORANG TUA MURID YANG DIANCAM KOMITE SEKOLAH

Merasa di anggap melakukan tindakan pemerasan dan premanisme orang tua murid mengembalikan  dana  kemanusiaan  sebesar 2 juta rupiah ke polsek Cluwak , Dana tersebut  oleh penyidik dianggap sebagai  uang titipan  kasus  yang belum ada penyelesaian. Dan hingga kini pihak orang tua murid masih menunnggu etikad baik dari sifat Arogan oknum guru tersebut , meskipun di takut- takuti  bahwa oknum tersebut mempunyai  saudara  di Kejaksaan  pusat yang akan datang ke cluwak untuk mengurus masalah ini..”saya siap maju di persidangan bila dilecehkan harga diri saya”. Tegas Sariadi orang tua murid .

Kepala  Disdik Kecamatan Cluwak , Margono saat di konfirmasi Wartawan SKM Buser menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan ini, Untuk sementara memang oknum guru tersebut di pindah kelasnya dan menunggu proses pengajuan pindah sekolah butuh waktu serta  persetujuan dewan pengawas disdik. Disinggung perihal ancaman yang di lakukan pihak Komite sekolah  SD Ngawen , Margono  menjamin , “ bahwa anak  mempunyai hak untuk sekolah  wajib belajar 9 tahun harus terpenuhi dan tidak mungkin akan terjadi pengeluaran siswa didik di wilayah kerjanya..” Disampaikan pula bahwa kejadian pemukulan ini sangat disayangkan , SD Ngawen ini termasuk sekolah berprestasi  baik siswa dan guru pendidiknya.

SEKOLAH TEMPAT BU GURU ENDANG MENGAJAR

Kilas balik dari kasus ini berawal dari pelaporan orang tua murid ke Polsek Cluwak perihal pemukulan kepada anaknya yang bernama Muhammad Faizal, karena merasa masih dalam satu desa  di wilayah kecamatan  cluwak akhirnya di sepakati dengan perjanjian damai, Isi dari perjanjian damai yang di buat di kantor Polsek Cluwak tersebut telah di sepakati antara lain Pihak orang tua korban minta agar Oknum bu Guru Endang tidak  mengajar lagi di SD Ngawen Cluwak Pati dan  sebagai ganti berobat dan  biaya kemanusiaan karena harga diri  yang terlecehkan telah sepakat di ganti  dengan dana  sebesar 4 juta rupiah, itupun  nilai kesepakatan yang telah terjadi penawaran beberapa kali, dari bu guru Endang baru di bayar sebesar 2 juta rupiah dan kekurangannya akan di penuhi setelah tanggal 5 januari 2012, Surat perjanjian damai tersebut ikut di saksikan oleh Diknas Kecamatan, Komite sekolah dan Kepala Sekolah SD Ngawen.  
{TRILAS DAN PRAYIT NO PATI}

NAMA LSM KKPP ( KOALISI KERAKYATAN PEDULI PATI ) DICATUT ORANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB UNTUK TEROR WARTAWAN SKM BUSER TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN PERSELINGKUHAN TAKMIR MASDJID WINONG PATI

Add caption
 Berita dugaan  perselingkuhan Takmir Masdjid Perumnas Winong yang dilakukan oleh H .AP  SE MM  berbuntut panjang, Beberapa hari setelah beredarnya SKM Buser  di tengah masyarakat umum , Wartawan SKM buser menerima   ancaman dan teror lewat  SMS dari  orang yang mengaku saudara dan di duga ikut  intervensi jurnalis  memanfaatkan   kasus perselingkuhan  Takmir Masdjid.
Beberapa  tulisan SMS lewat no hp 085327722656 tersebut merendahkan martabat  dan mengancam  jiwa Wartawan SKM Buser.    Salah satu tulisan   sms  nya  terbaca  “ BRITAKE SUDARAKU KPU  opo salahe ! Kmaki koyo wez juara,  ora wong pati jo kmaki….ndak cpt mati”., dan masih banyak lagi cemohan – cemohan kasar  tidak mendidik  tertulis  dalam kiriman smsnya ,,,! Bahkan   Wartawan SKM Buser di ancam  telah  dilaporkan ke Polres Pati  oleh  H. AP  SE. MM .untuk di tuntut di Pengadilan .
Dari hasil Investigasi  jejak lacak tulisan smsnya ,  ternyata  sms tersebut  di kirim oleh se orang diduga   Oknum  wartawan picisan bernama Ngadiran Aji   dan  mencatut juga   sebagai Anggota LSM KKPP ( Koalisi Kerakyatan Peduli Pati ) Lucunya lagi ia juga mengaku sebagai pak lik dariTakmir Masdjid pelaku dugaan perselingkuhan  H AP.SE.MM  dan melakukan intervensi tugas jurnalistik  berupa umpatan -umpatan pelecehan informasi jurnalis kepada wartawan SKM Buser .  Sikap dan Nurani sebagai seorang jurnalis tidak tercermin meskipun pengakuannya    sebagai  Wartawan  senior  di Wilayah Kab Pati.,
Konfirmasi Wartawan SKM  Buser  kepada Oknum Wartawan yang diduga ikut intervensi jurnalistik lewat no hp miliknya di nomor  081326285645  itidak  diangkat dan di jawab , bahkan sms konfirmasi ke 2 kali  perihal sms terror yang di lakukannya  juga tidak  di respon…..     
Sementara itu Ketua LSM KKPP Sdr Danu Prayitno ketika di konfirmasi Wartawan SKM Buser perihal pencatutan nama untuk menteror dan mengaku sebagai anggota  ,  dengan tegas  menyatakan bahwa  orang yang di duga oknum Wartawan picisan Sdr Ngadiran AJI bukan anggota LSM KKPP. “ Seumpama dia menjadi  anggota dan melakukan teror yang tidak bertanggung jawab,   saya selaku ketua  LSM  KKPP langsung  melakukan pemecatan  tidak dengan hormat sebagai anggota  “ . tegas Danu Prayitno dengan geram
KETUA LSM KKPP DANU PRAYITNO SAAT DI KONFIRMASI WARTAWAN SKM BUSER…
Ditambahkan pula oleh Danu bahwa LSM yang mereka bentuk  memang  sering  di catut namanya oleh orang yang tidak bertanggung jawab   dan  sering di benturkan dengan beberapa  banyak  kasus untuk kepentingan pribadi , Di akhir penjelasannya ia   berharap agar masyarakat  Pati tidak  merasa antipasti dengan LSM KKPP., karena LSM ini terbentuk untuk kepedulian Rakyat Pati.  Bahkan Danu pun wanti wanti kepada semua anggota LSM  agar tidak menggunakan kekuatan LSM  untuk kepentingan pribadi ataupun menteror  beberapa pejabat, dinas  / kantor untuk  kelancaran  bisnis demi kepentingan pribadi” .LSM KKPP terbentuk  untuk Kepentingan bersama membela rakyat  dan peduli kepada rakyat ,  bukan  menakut – nakuti  rakyat dan Pejabat di  Wilayah Kabupaten Pati :. Tegas Danu Prayitno….
Berita yang berkembang di linkungan  masyarakat Winong Pati kasus perselingkuhan ini dimanfaatkan oleh  orang yang  bernama prayitno,   mengirimkan .copyan terbitan tulisan SKM Buser kepada KPU Pusat dengan tembusan di alamatkan kepada, Bupati dan Kapolres Pati guna  menindaklanjuti dugaan kasus perselingkuhan yang di lakukan  oleh H AP SE.MM dengan tetangga sebelah rumah bernama bu Made ,   karena  yang bersangkutan adalah seorang PNS anggota KPUD Pati dan tokoh masyarakat pengisi kotbah di beberapa Instansi  dinas / kantor Kab Pati.  Bahkan  Kapolres  Pati melalui kasat Intel  menugaskan anggotanya melakukan konfirmasi tulisan dan mencari sumber informasi untuk  menindaklanjuti kasus dugaan perselingkuhan H . AP SE MM   ( EKO,GAB DAN MP PATI )