Kamis, 23 Oktober 2014

SEKWAN PATI BON PINJAMKAN MOBIL DINAS DPRD PERIODE 2009 – 2014



Bhayangkarautama.com Usai mengikuti rapat Paripurna DPRD persetujuan hasil rapat pansus pembahasan peraturan tentang tata tertip , beberapa anggota dewan baru periode 2014 – 2019 berkasak kusuk membicarakan perihal mobil dinas anggota lama yang belum di kembalikan.Mereka masih menyoroti adanya anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas nya.
“ Mereka masih memakai mobil dinas yang tidak semestinya mereka pakai,harusnya di kembalikan dulu agar di inventaris  , hingga kini saya masih melihat mereka belum mengembalikan mobil tersebut” tegas anggota dewan baru periode 2014-2019.
Oleh sejumlah anggota dewan baru, ada beberapa mobil dinas masih di pakai oleh anggota dewan periode 2004-2009 , meskipun sudah di serahkan namun oleh Setwan di ijinkan untuk bon pinjam tanpa batas waktu yang tidak jelas.

Di sinyalir Setwan Pati menggunakan kewenangan dengan semena - mena tanpa mengindahkan peraturan pengelolaan tatip asset daerah.

Terkait Hal tersebut, Salah satu Staf Dewan bagian perlengkapan ketika di konfirmasi wartawan  menyatakan bahwa semua anggota DPRD Periode 2004 -2009 sudah menyerahkan mobil dinasnya dengan lampiran berita acara penyerahan  , namun ada lebih dari 5 orang anggota dewan yang terpilih lagi,  mengajukan bon pinjam mobil dinas nya  

Pihaknya selaku staff hanya menyiapkan tertip administrasinya sedangkan kewenangan meminjamkan ada di Sekwan.

Ketika hal tersebut akan di konfirmasikan ke Setwan , ruang Setwan kosong dan oleh staf di kabarkan tidak berada di ruangan kantornya.


Kepala DPKAD Kab Pati Drs Edi Suwanto ketika di konfirmasi keterkaitan bon pinjam mobil dinas Dewan oleh wartawan.

Ditempat terpisah ketika di konformasikan terkait mobil dinas dewan , Kepala DPKAD Drs Edi Suwanto di dampingi Kabag Asset Daerah  Heru Budhi S sos, MM menyatakan bahwa penggunaan asset daerah adalah tanggung jawab kepala SKPD setempat, dalam hal  Mobil dinas dewan adalah tanggung jawab Sekwan,pihaknya hanya menginventaris barang yang ada di masing masing SKPD,

“ Pengelolaan asset daerah oleh Bupati di berikan kepada Sekretaris Daerah ( Setda ) sedangkan kewenangan penggunaan barang ada pada masing- masing SKPD, dalam hal mobil dinas DPRD selaku pengguna barang kewenangan dan tanggung jawab ada pada SETWAN” tegasnya.

Lebih lanjut di tegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran asset daerah agar penggunaan asset daerah dapat sesuai dengan peruntukannya.

H TRI LAS HARTAKA 







 













Senin, 13 Oktober 2014

KETUA LSM GAPURA PATI LAKUKAN KEGIATAN SEMBELIH HEWAN QURBAN



Setiap orang muslim yang berkemampuan atau diberikan kelebihan maka diwajibkan atas mereka melaksanakan ibadah qurban. Ini adalah pengaplikasian  keimanan dan ketaqwaan seorang hamba terhadap perintah agama.Dan merupakan mutiara hikmah dari peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim As yang diperintah Allah SWT untuk menyembelih anak kesayangan  Nya  , Nabi Ismail As. Bapak dan anak ini adalah hamba terpilih yang sangat disayangi Allah SWT, maka diperintahlah keduanya sebagai ujian tingkat keimanan, ketaqwaan, keikhlasan dan kesabaran mereka

Mengambil Intisari dari Makna  ber-Qorban tersebut  , Ketua LSM Gapura Pati Utuh Nugroho Triantoro SH MH  terpanggil setiap tahun  untuk dapat mewujudkan kegiatan  hari Idul Adha  dengan melakukan kegiatan penyembelihan hewan qurban , Adapun dalam pelaksaksanaanya (5/10)  di rumah markas kantor LSM Gapura di desa Sidokerto Pati





 


Ketua LSM GAPURA ( Gema Peduli Rakyat )  Pati Utuh Nugraho Tri Antoro SH MH

“ Ibadah ini menjadikan agenda rutin setiap tahun , karena ibadah qurban ini memaknai hari raya Idul Adha sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan sanak saudara yang tidak mampu.” Ujar Ketua LSM GAPURA Utuh Nugraha Tri Antoro SH MH
 
Adapun dalam pembagian hewan qurban di utamakan kepada mereka yang sangat membutuhkan . Dan makna lebih dalam bahwa  Berkurban adalah ujian kecintaan Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya agar mendapatkan keridhoan Allah SWT atas pengorbanan harta yang dikeluarkan, dan mengambil pelajaran atas apa yang sudah dijalankan  oleh Nabi Ibrahim kebada Putra Kesayangannya Ismail  ,  dan telah dituntunkan Nabi Muhammad SAW. Ibadah kurban pun menjadi tanda cinta kita kepada Allah SWT, agar kita semakin meyakini bahwa Allah SWT Maha Memberi Rejeki, sehingga tidak mungkin Allah SWT tidak memberi rejeki atas pengorbanan yang diberikan . Dengan kata lain kurban adalah jalan meraih ridho-Nya dan kemudahan dalam kehidupan

H Tri Las Hartaka